Libur Natal dan Tahun Baru, Pemohon Sim Meningkat

Polres Sukoharjo – Pasca libur perayaan Natal dan Tahun Baru, ratusan masyarakat memadati kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Sukoharjo.

Menurut keterangan dari Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto, pemohon SIM didominasi oleh warga perantauan. Dimana mereka memanfaatkan momen libur tahun baru untuk memperpanjang SIM maupun membuat SIM baru.

“Kebanyakan masyarakat yang pulang dari rantau, walaupun sudah kita sosialisasikan bisa online tetapi mereka masih ada budaya mengurus di kota asalnya,” paparnya Sabtu (4/1/2020).

Aiptu Joko menuturkan, jika dibandingkan dengan hari biasa, setelah momen liburan Natal dan tahun baru ini, kenaikan pemohon SIM membludak hingga 40 persen.

“Kalau hari biasa 150-an, tetapi kalau ini sekitar 250-an,” imbuhnya.
Namun jika terdapat masa berlakunya SIM habis pada tanggal 24 – 25 Desember dan tanggal 1 Januari, Satlantas Polres Sukoharjo telah memberikan kebijakan khusus kepada para pemohon. Namun semisal belum diperpanjang hingga tanggal 3 Januari, maka akan berlaku SIM baru.

“Tanggal 24 – 25 kan libur, kita beri kebijakan sampai 27 Desember dan jika masa habis tanggal 1 Januari kita beri kebijakan perpanjang hingga tanggal 3 Januari, tanpa ada denda,” jelasnya.

Meski kondisi membludak, pelayanan akan diperpanjang hingga pemohon selesai sesuai nomer antrian yang telah ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi antrian panjang para pemohon. Dari pantauan dilokasi, warga nampak ramai dan disiplin walaupun padat antrian pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.