Kurun Waktu Satu Bulan, Polres Sukoharjo Ungkap 3 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kurun waktu satu bulan ini Satuan Reserse Narkoba Polres Sukharjo berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang. Dari keseluruhan tangkapan Polisi mengamankan 6 pelaku beserta barang buktinya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat Konferensi Pers mengatakan, kita dari awal sudah berkomitmen untuk memerangi narkoba, baik itu pengguna pengedar atau penyalahgunaan obat obatan terlarang. “Terbukti dalam kurun satu bulan ini kita berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan penyahgunaan obat terlarang dengan menangkap 6 pelaku,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (22/11/2019).

Lanjut Kapolres, untuk 4 tersangka masing masing HFD, MRI, ISM dan NDU kita tangkap karena terbukti pengguna narkoba dan memiliki narkoba jenis sabu sabu. Sedangkan untuk ME dan AND kita tangkap karena bisnisnya mengedarkan obat pengugur kandungan ilegal dan selain itu juga kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.

“Untuk 4 tersangka kita tangkap karena terbukti pengguna dan memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu. Sedangkan untuk ME dan AND selain kepemilikan narkoba mereka juga pengedar obat pengugur kandungan ilegal,” jelas Kapolres AKBP bambang Yugo Pamungkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.