Komisi II DPRD Surakarta Kunker di Polokarto, Terkait Relokasi Penanganan Banjir
Polres Sukoharjo – Komisi II DPRD Kodya Surakarta melaksanakan Kunjungan Kerja /Peninjauan ke lokasi Program Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe yang terdampak Proyek Penanganan Banjir Solo di Desa Mranggen dan Desa Tepisari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Rabu (24/01/2018).
Dalam kunjungan kerja ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kodya Surakarta YF Sukasno, SH beserta seluruh anggota Komisi II.
Terdapat 5 lokasi yang dijadikan relokasi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe di Kecamatan Polokarto ,yaitu 1 lokasi di Dukuh Padasan Desa Mranggen dengan L.2216 m2 untuk 30 kapling/unit @40 m2 untuk 35 KK yang berasal dari Gandekan, Jebres ,Surakarta dan 4 lokasi lainnya berada di desa Tepisari, Polokarto diperuntukkan untuk warga dari Manahan, Surakarta yaitu yang berada di Dukuh Bener Desa Tepisari dengan L.1530 m2 untuk 18 kapling/unit @60 m2 untuk 18 KK , di Dukuh Karangale Desa Tepisari dengan L.3273 m2 untuk 40 kaplingj/unit @60 m2 untuk 40 KK ,di Dukuh Tepisari Desa Tepisari dengan L.1229 m2 untuk 17 kapling/unit @60 m2 untuk 17 KK ,dan di Dukuh Manisharjo Desa Tepisari dengan L.2464 m2 untuk 31 kapling/unit @ 60 m2 untuk 31 KK.
Kepala Kepolisian Sektor Polokarto Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi Banuari menjelaskan Polsek Polokarto dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kodya Surakarta yang melaksanakan peninjauan lokasi relokasi warga bantaran Kali Anyar dan Kali Pepe di Polokarto memberikan pengamanan.
” Karena wilayah relokasi berada di wilayah hukum Polsek Polokarto maka diminta ataupun tidak diminta Polsek Polokarto melaksanakan pengamanan Kuker tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan juga dari awal adanya rencana relokasi ke wilayah Polokarto, Polsek Polokarto selalu mengikuti dan monitoring setiap perkembangannya dan berharap semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
(Humas Polsek Polokarto)