Kejar Burung Peliharaan yang Lepas, Lelaki Tewas Tersengat Listrik

Polres Sukoharjo – Polsek Baki dipimpin Kapolsek Baki,  AKP Poniman,  SH,  mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)  orang meninggal dunia (MD) akibat  tersengat aliran listrik, Minggu (21/01/2018).

 

Kapolsek Baki AKP Poniman,  SH,  yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Gatot Gondo Hartoyo, SH,  MH dan Bhabinkamtibmas Aiptu Parjo Widodo serta personil lainnya di TKP menjelaskan, setelah mendapat laporan dari masyarakat pihaknya beserta anggota menuju TKP di dukuh Sambirejo Rt 02/01, Desa Gentan,  Kecamatan Baki guna membantu evakuasi korban.

 

“Awal mula kejadian Korban Rohmad  Edi Sukmono (33) warga Sambirejo Rt 02/01, Gentan,  Baki, sekira pukul 09.00 wib, bermaksud menangkap burung Labet miliknya yang lepas dan hinggap di pohon mangga milik Surono yang merupakan  tetangga korban,” jelas AKP Poniman.

 

Lanjutnya, Korban memanjat pohon mangga tersebut dengan membawa Stik yang terbuat dari fiber sepanjang 5 meter dan ujungnya dibaluti  pulut (lem) setelah diatas pohon korban bermaksud menempelken/memulut burung yang hinggap di pohon  tersebut. Namun saat menjulurkan Stik korban kurang hati-hati sehingga ujung stik yang dilumuri Pulut (lem)  menempel jaringan listrik tegangan tinggi diatasnya, sesaat korban terpenatal jatuh dan tersangkut di pohon mangga.

 

“Korban diturunkan dari pohon mangga bersama warga dan selanjutnya di evakuasi ke RS Kasih Ibu Surakarta untuk mendapat penanganan, namun sesampai di Rumah Sakit sekira pukul 11.30 wib, team Medis menyatakan korban telah meninggal dunia,” jelasnya.

 

Kapolsek Baki AKP Poniman,  SH, mewakili  Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Sik,  Msi, menyatakan Korban meninggal murni karna kelalaian dan tidak diketemukan unusur Pidana selanjutnya korban diserahkan ke pihak Keluarga untuk dimakamkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.