Kasat Binmas Adakan Sosialisai Ketentuan Di Bidang Cukai
Polres Sukoharjo – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan cukai, Kasat Binmas Polres Sukoharjo beserta Bag Humas Bea dan Cukai menggelar Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Cukai di Balai Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (05/03/2019).
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Camat Polokarto kemudian diteruskan oleh Kasat Binmas Polres Sukoharjo AKP Tri Hartini. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pengetahuan mengenai masalah cukai merupakan hal yang wajib diketahui oleh seluruh masyarakat, terutama para aparat desa kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan, karang taruna serta tokoh masyarakat lainya.
“Cukai merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah, dengan wilayah Kabupaten Sukoharjo yang cukup luas dengan penduduk yang cukup banyak dan sebagian besar menjadi konsumen rokok perlu adanya dukungan dari Pemerintah Pusat untuk meminimalisir terjadinya kecurangan para pelaku usaha dimana salah satunya dengan kegiatan sosialisai kali ini,” ujar AKP Tri.
Pada kesempatan tersebut, AKP Tri juga berpesan agar para peserta kegiatan dapat mengikuti dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber yang akan menyampaikan secara detail tentang peraturan cukai.
Sementara itu, Bag Humas Bea dan Cukai Surakarta menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk dapat membedakan cukai yang legal dan ilegal, tentang peraturan cukai serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli dan atau menggunakan produk hasil tembakau yang tidak bercukai.