Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Polokarto dan Kapolsek Tawangsari
Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho Indaryanto, Kapolsek Polokarto AKP Aris Dwi Handoko dan Kapolsek Tawangsari AKP Didik Noertjahjo, Jumat (04/9/2020). Sertijab dilaksanakan di Ruang Panjura Polres dengan dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Sesuai keputusan Kapolda Jateng Nomor : Kep//1499//DELAPAN ROMAWI//2020 tertanggal 10 Agustus 2020, perwira yang terkena mutasi adalah Kasat Reskrim Nanung Nugroho Indaryanto yang akan menempati posisi baru sebagai Kasat Reskrim Polres Batang. Posisinya digantikan AKP Muhammad Alfan Armin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Temanggung.
Kapolsek Polokarto AKP Aris Dwi Handoko, yang akan menempati posisi baru sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Klaten. Posisinya digantikan Iptu Wusana yang sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Sukoharjo.
Kemudian Kapolsek Tawangsari AKP Didik Noertjahjo, yang berpindah tugas sebagai Pama di Polresta Surakarta. Posisinya digantikan Iptu Tri Jalu Wahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikeu Polres Sukoharjo.
“Mutasi adalah hal biasa dan rutin terjadi dalam tubuh organisasi seperti kepolisian,” ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, sertijab merupakan ritme rutin sebuah organisasi. Sertijab dilakukan karena ada mutasi dan hal itu mengandung maksud sebagai pola pembinaan karir bagi personil. Disamping itu bagi organisasi, mutasi jabatan atau pergantian personil sebagai upaya penyegaran organisasi. Juga, sebagai upaya untuk menumbuhkembangkan serta memacu kegiatan operasional organisasi atau tujuan organisasi agar bisa muncul inovasi baru.
“Dengan mutasi dan rotasi ini kami harapkan bisa meningkatkan kinerja organisasi dalam hal ini kepolisian,” ujar Kapolres.