Kapolres Larang Ormas Lakukan Aksi Sweeping
Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat atau ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping selama bulan ramadhan. Jika mengetahui adanya pelanggaran silahkan laporkan kepada kepolisian terdekat atau ke Mapolres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, Polres menghimbau tidak ada kelompok yang melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri terhadap pelanggaran oleh masyarakat. “Saya akan tindak tegas siapa saja yang melakukan aksi main hakim sendiri. Tidak perlu repot repot melakukan tindakan sendiri, jika ada pelanggaran cukup laporkan saja biar kita yang bergerak,” tegas Kapolres, Rabu (08/05/2019).
Sebelumnya Polres sudah melakukan koordinasi dengan jajaran dibawahnya terkait sweeping ilegal tersebut. Keamanan dan kondusifitas akan dijaga selama bulan ramadhan sehingga tidak ada ormas apapun yang bertindak sendiri. Jika ada pihak yang nekat melakukan aksi sweeping, pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketika ada informasi perbuatan melanggar hukum seperti mabuk-mabukan dan lainnya, bisa dilaporkan ke petugas yang berhak melakukan penindakan.
“Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri dengan melakukan sweeping. Sebab, ada aturan yang berlaku. Kami sudah berikan peringatan sejak tahun-tahun sebelumnya soal sweeping ilegal. Ada sanksinya,” ujarnya.