Kapolres dampingi Bupati Sukoharjo Serahkan Sertifikat Tanah

Polres Sukoharjo – Bertempat di Gedung Graha Wijaya Sukoharjo, Bupati H Wardoyo Wijaya didampingi oleh Kapolres AKBP Iwan Saktiadi, Ketua DPRD Nurjanto serta Forkompinda yang lainnya menyerahkan Sertifikat Tanah Bersubsidi.

Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya mengatakan, kegiatan pensertifikatan tanah merupakan kegiatan yang menjadi unggulan Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2010. Pemkab Sukoharjo terus memberikan subsidi kepada warga masyarakat miskin untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah.

“Program ini bersinergi dengan pusat melalui Prona yang juga menggenjot pensertifikatan tanah masyarakat,” papar Wardoyo, Kamis (21/12).

Menurutnya, pada pelaksanaan tahun ini, Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan pemberkasan sebanyak 18.200 bidang yang terdiri dari tanah masyarakat dan tanah kas desa. Rinciannya, jumlah PTSP sebanyak 15.200 bidang dan kegiatan Proda 2.850 bidang. Jika jumlah tersebut diakumulasikan, jumlah tanah yang sudah bersetifikat di Sukoharjo sebesar 93% dan masih menyisakan 7% atau sekitar 25.000 bidang belum bersertifikat.

“Harapan saya tahun 2019 sudah tidak ada lagi bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Suraji saat hadir dalama acara itu mengatakan total ada 2.523 bidang tanah yang selesai diproses dan mendapatkan sertifikat. Rinciannya, kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga masyarakat Sukoharjo tahun anggaran 2016 sebanyak 460 sertifikat, kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga masyarakat Sukoharjo tahun anggaran 2015 sebanyak 53 sertifikat.

Selain itu, juga kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga masyarakat Sukoharjo tahun anggaran 2014 sebanyak 10 sertifikat, kegiatan PTSL untuk tanah masyarakat sebanyak 1.500 sertifikat dan kegiatan PTSL untuk tanah sebanyak 500 sertifikat. “Pelaksanaan kegiatan pensertifikatan tanah subsidi di Sukoharjo tahun anggaran 2017 target sebanyak 2.850 bidang. Hasilnya 1.347 berkas sudah dikirim dan masuk entri data di kantor Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya dilakukan proses pengukuran dan pengumuman,” paparnya.

Suraji menambahkan, sisa dari jumlah target tersebut masih dalam proses verifikasi di DPUPR. Proses diawali dari tingkat paling bawah yakni desa dan kecamatan. “Hasil PTSL tahun 2017 sebanyak 2.000 sertifikat terdiri dari 500 sertifikat tanah kas desa dan 1.500 sertifikat tanah masyarakat sudah diserahkan,” lanjutnya.

Menurutnya, target Proda 2017 sebanyak 2.850 bidang dan PTSL sebanyak 1.520 bidang dapat diselesaikan. Dengan harapan, pada tahun 2019 mendatang Sukoharjo bisa menjadi kabupaten tertib sertifikat seperti yang sudah dicanangkan Bupati.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi yang turut hadir, mendukung pemerintah daerah sukoharjo dalam acara ini, karena dengan program ini, masyarakat merasa terbantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.