Kanit Reskrim Polsek Tawangsari berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Tawangsari – Untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, kanit Reskrim Polsek Tawangsari Ipda Sukirno memberikan penyuluhan tentang bahaya dan ancaman narkoba di Dukuh Miratan, Desa Grajekan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Minggu (26/11/2017).

Kurang lebih 100 pemuda pemudi dan warga dukuh Miratan mendengarkan penyuluhan yang diberikan oleh Ipda Sukirno. Dalam penyuluhanya IPda Sukirno menyampaikan bahaya dari pada pengguna narkoba, dimana narkoba bisa merusak perekonomian.

“Selain itu kesehatan juga terancam tergangu, Karen narkoba bila dikonsumsi secvara terus menerus dapat merusak sel sel saraf. Dan dampak buruknya bisa mengakibatkan kematian kepada penggunanya, maka jauhilah narkoba karena tidak ada untungnya mengonsumsi narkoba,” jelasnya.

Disela sela penyuluhan bahaya Narkoba ini, juga dilaksanakan Donor darah yang di senyelenggara muda mudi Miratan Rt.02/06 Grajegan Tawangsari bekerja sama dengan puskesmas Tawangsari. Bhabinkamtibmas  Bribda Feri  yang  juga hadir menyempatkan untuk  memberikan pesan pesan kamtibmas serta ikut menjaga ketertibpan dilingkungan masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.