Kakek di Bulu Diamankan Polisi Karena Membakar Hutan

Polres Sukoharjo – Polsek Bulu amankan seorang kakek berinisial S (59) karena diduga membakar lahan hutan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cubluk petak 4/1 BPKH Wonogiri, Kamis (12/9/2019).

Kasatreskrim Polres Sukoharko, AKP Gede Yoga Sanjaya, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 10.30 Wib, dilokasi kebakaran.

Kejadian bermula saat anggota Polsek Bulu mendapati laporan kawasan hutan tersebut terbakar. Sejumlah anggota diterjunkan ke lokasi, untuk membantu pemadaman api, agar kebakaran tidak meluas.

“Namun saat diatas (hutan lokasi kebakaran), mendapati S dilokasi. Dia juga membawa oli belas, korek api, dan sabit,” katanya.

Setelah sempat diintrogasi, S mengatakan dia lah yang membakar hutan tersebut. “Di TKP ditanya, terduga pelaku ini mengatakan sengaja membakar hutan itu,” imbuhnya.

Kemudian, S dibawa anggota ke Mapolsek Bulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, petugas Polsek dibantu Polhutani, Koramil, dan amggota dari Satreskrim Polres Sukoharjo.

“Saat ditanya, S ini jawabannya gak nyambung,” jelasnya.

Selanjutnya S dan barangbukti dibawa ke Polres Sukoharjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.