Jaga Kondusifitas Wilayah, Sat Lantas Gelar Operasi Kendaraan Motor
Sukoharjo – Satlantas Polres Sukoharjo menggelar razia pengendara motor dan mobil saat melintas Terminal Sukoharjo, Selasa (02/08/2022) malam.
hasilnya, terjaring 32 pelanggar yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat berkendaraan. Petugas gabungan dimotori Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo juga memeriksa barang bawaan pengendara.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Suparno mengatakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan yang melintas keluar maupun masuk Kabupaten Sukoharjo.
Suparno mengatakan dari hasil razia malam ini ditemukan 32 pelanggaran lalu lintas hingga dikenakan tindakan tilang di tempat. Diantaranya mengamankan 5 unit SIM, 4 unit sepeda motor serta 23 lembar STNK.
“Kegiatan ini untuk cipta kamtibmas dan mewujudkan tertib berlalu lintas guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Kegiatan ini merupakan KRYD dari Polres Sukoharjo,” kata Suparno.
Dalam pemeriksaan setiap pengendara saat melintas di jalan raya, dan kemudian diarahkan masuk ke Terminal Sukoharjo, dipastikan Suparno telah sesuai standar operasional prosedur.
“Petugas dalam memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor hingga barang bawaan juga bersikap humanis dan menghindari sikap arogansi,” tandasnya.