Hendak Pesta Miras, Segerombolan Orang Kena Razia Tim Pandawa
Sukoharjo – Tim Pandawa bersama Satreskrim Polres Sukoharjo merazia sejumlah orang yang sedang melakukan pesta miras di Ruko Terminal Sukoharjo, Minggu (28/6/2020) malam. Kerumuman pun bubar dan sejumlah miras akhirnya disita petugas.
“Razia menyasar peredaran minuman keras di wilayah perkotaan dan juga Kecamatan Tawangsari,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho, Senin (29/6/2020).
AKP Nanung mengungkapkan, dalam razia di Terminal Sukoharjo, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni delapan botol air mineral 1 liter berisi miras jenis ciu, dua botol anggur merah dan satu botol minuman merek Prost. Miras tersebut sedianya akan dioplos dan digunakan untuk pestas miras bersama-sama. AKP Nanung mengaku pelakunya lebih dari dua orang.
Kepada petugas, para pelaku mengaku minum miras untuk menghilangkan dingin. Oleh petugas, para pelaku kemudian diberi pembinaan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Nanung juga mengatakan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dimana salah satunya adalah peredaran miras.
Dikatakan AKP Nanung, selain melakukan razia pekat, patroli Tim Pandawa bersama Satreskrim juga dalam upaya cipta kondisi terkait ketertiban dan keamanan masyarakat Sukoharjo. Patroli sendiri dilakukan secara rutin ke sejumlah wilayah di Sukoharjo. Dengan razia dan patroli secara rutin, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras dan juga kegiatan pekat lainnya.
“Miras bisa memicu tindakan negatif lainnya. Polres berkomitmen untuk memberantas peredaran miras agar masyarakat jera,” tambahnya.