Hari Kedua Jateng Di Rumah Saja, Satgas Covid-19 Sukoharjo Bagikan 2600 Masker

Sukoharjo – Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Polres Sukoharjo bersama Gugus Tugas Covid-19 telah membagikan ribuan masker untuk masyarakat.

Selain kegiatan bagi-bagi masker, Satgas penanganan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Sukoharjo juga mengoptimalkan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.

“Untuk hari ini, kita akan membagikan lagi 2.600 masker lagi untuk masyarakat di kawasan Pasar yang berada di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Minggu (7/2/2021).

Kabag Ops menyampaikan, bahwa pihaknya bersama TNI dan Satpol PP terus berupaya menggelorakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Hal ini seperti yang diinstruksikan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Dengan menumbuhkan kesadaran pentingnya mematuhi protokol kesehatan, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 akan terus dilaksanakan. Oleh karena itu, Ia meminta semua komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan saling mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan.

“Mari bersama kita patuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga Covid-19 segera berlalu,” tegasnya.

Dari pantauan ada sekitar 14 Titik lokasi yang akan mendapat masker gratis serta operasi yustisi diantaranya Pasar Gentan Baki, Ruko Pasar Sukoharjo, Pasar Kepuh Nguter, Pasar Grogol, Pasar Gawok Gatak, Pasar Glondongan Polokarto, Pasar Bulu, Pasar Weru, Pasar Telukan, Pasar Mojolaban , Pasar Kartasuro, Pasar Bendosari, Pasar Gempolan Nguter, Pasar Gupit Nguter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.