Hari Ke Empat Ops Patuh Candi 2020, Satlantas Sukoharjo Menindak Puluhan Pelanggar Lalulintas

Memasuki hari ke empat Operasi Patuh Candi 2020 yang serentak digelar di Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo telah menindak sebanyak 86 orang pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Liyan Prasetyo mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto mengatakan, sejak dimulai Operasi Patuh Candi sudah ada 86 penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Jumlah penindakan tilang sejumlah 86, 72 teguran, 2 lawan arus, dan 18 tentang kelengkapan kendaraan,” katanya, Selasa (28/07/2020).

Ia menjelaskan, pelanggaran dalam operasi patuh candi 2020 ini didominasi oleh pengendara sepeda motor dan penggunaan helm yang tidak SNI dengan jumlah 44 pelanggaran.

Menurutnya, wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu mulai dari Kecamatan Nguter sampai Kecamatan Grogol.

“Pelanggaran didominasi usia 21-30 tahun, itu ada 49 pelanggar, dan rata-rata penggunaan knalpot brong ada di Solo Baru, Grogol,” ucapnya.

Rencananya operasi patuh candi ini digelar selama 14 hari yakni hingga tanggal 5 Agustus 2020 mendatang.

Ia menambahkan, dalam operasi patuh candi ini, sebagai upaya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengguna jalan agar tertib berkendara, baik langsung di lapangan maupun di media sosial (medsos).

“Untuk malam Minggu kita lebih intensif (operasi),” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.