Gudang Oli Bekas di Mojolaban Kebakaran
Polres Sukoharjo – Kasus kebakaran masih menjadi ancaman bagi warga. Pasalnya, di musim kemarau saat ini udara cukup panas dan tiupan angin cukup kencang. Warga yang membakar sampah diminta untuk waspada dan berhati-hati. Karena api dapat dengan cepat merembet karena tiupan angin. Seperti yang terjadi di Pondok Asri Rt 04/ Rw 04, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban, dimana gara-gara membakar sampah menyebabkan gudang oli bekas terbakar, Senin (16/9/2019).
Dari informasi yang didapat meyebutkan, gudang oli bekas tersebut milik Sutarno (58). Kebakaran sendiri terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran pertama diketahui oleh Warso, warga setempat. Saat itu, saksi melihat kepulan asap hitam di atas gudang dan langsung menyampaikannya ke pegawai gudang oli bekas tersebut.
Pegawai gudang bersama warga lantas berusaha memadamkan api secara manual sembari menunggu mobil pemadam kebakaran yang telah diberi laporan. Kobaran api sendiri dengan cepat membesar karena banyaknya bahan-bahan yang mudah terbakar dimana sebagian besar adalah oli bekas. Dan akhirnya api dapat dipadamkan ketika Petugas Pemadam Kebakaran tiba dilokasi.
Sementara itu, Kapolsek Mojolaban AKP Priyono ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dari penyelidikan petugas, kebakaran tersebut disebabkan warga yang membakar sampah di dekat gudang oli bekas tersebut. “Api yang membakar sampah merembet ke area gudang karena tiupan angin cukup kencang,” ujarnya.