Gabungan Polsek Baki, Koramil Baki dan Satpol PP Baki, lakukan Penertiban Tempat Kost.
Polres Sukoharjo – Demi terciptanya wilayah Baki tetap Kondusif gabungan Personil Polsek Baki, Koramil Baki, Satpol PP Kecamatan Baki dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gatot Gondo H, SH, MH, melaksanakan penertiban tempat kost di Dukuh Demalang Rt 03/06, Desa Kudu, Kecamatan Baki, Senin (30/07/2018)
Kapolsek Baki Sunarto, SH, MH mengatakan, penertiban tempat kost merupakan langkah awal guna mengantisipasi para pelaku tindak pidana, serta penyalah gunaan Narkoba, penertiban dengan melakukan pemeriksaan terhadap identitas penghuni kost,
Penertiban tempat kost yang dilaksanakan di Omah Jati di dukuh Demalang Rt 06/03, Desa Demalang, Kecamatan Baki pemilik kost, Oscar, tinggal di Jalan Semangka, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, petugas berhasil mengamankan salah satu penghuni kost Rio Valentino, warga Danukusuman, Serengan Solo dan Beta Mei Sari warga Mancasan, Baki, Sukuharjo yang tinggal sekamar tanpa ikatan Nikah, dan satu penghuni kost tanpa identitas.
Keduanya diamankan di Mapolsek Baki guna diberikan pembinaan, dan arahan selanjutnya yang bersangkutan membuat pernyatan untuk segera menyelesaikan segala administrasi pernikahan setalah dihadirkan orang tua mereka
Kanit Reskrim Iptu Gatot Gondo, H, SH, MH tempat Kost Omah Jati yang beralamat di dukuh Demalang Rt 03/06, Desa Kudu adalah milik Oscar alamat jalan Semangka, Solo Baru terdiri dari 29 kamar dan terisi 28 kamar dengan penjaga Sutrisno Wiyono warga Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo dari penertiban tersebut tidak diketemukan barang ya g mencurigakan seperti Narkoba, ujar Iptu Gatot.
Ditambahkan AKP Sunarto, SH, MH, penertiban ini akan terus ditindak lanjuti di lokasi yang lain diwilayah Baki, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif seperti saat ini, guna mencegah penyalah gunaan tempat kost untuk prostitusi, ujarnya.