DPS di Kecamatan Grogol Masih Temui Masalah Data

Polres Sukoharjo – Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Grogol menggelar rapat uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pendopo Kecamatan Grogol, Senin (26/03/2018).

Penyampaian dari Ketua PPK Grogol Kecamatan Grogol Sudarmadi mengatakan dalam kegiatan Uji Publik DPS sore ini undangannya mendadak siang ini, karena tadi rakor di KPU juga sampe siang dan besok harus uji publik DPS secara serentak dan teman- teman PPS sudah mendapat satu bendel tapi itu masih kurang beberapa bendel lagi dan dari KPU mengatakan masih dalam proses.

“Bahwa tanggal 27 Maret besok sampai tgl 2 April pelaksanaan Uji Publik DPS dan besok secara serentak setiap PPS harus melaksanakan uji publik 3 TPS dan untuk anggaran uji publik yaitu 250 ribu per TPS. Salah satunya untuk pengadaan MMT berukuran 2×1 meter,” kata Sudarmadi.

Lanjut Sumardi DPS kemarin baru selesai dan sekarang dikejar uji publik, membicarakan uji publik mesti ada angkanya, yang tidak ada angkanya malah PPK tidak dapat apa apa.

“Berbicara proses DPS kemarin untuk wilayah Grogol perlu ada pembenahan seperti contohnya salah input, kesesuaian antara Pemilih TMS dan yang tercetak tidak sinkron. Perlu
diperhatikan terkait daftar perubahan yaitu untuk Desa Telukan, Banaran, Manang dan Sanggrahan sehingga punya data yang valid, untuk itu AA nya segera dikirim ke PPK,” kata Sumardi.

Kapolsek Grogol AKP Dani Herlambang Sp MH ditemui diruang Kerjanya mengatakan
Pelaksanaan Uji Publik daftar pemilih Sementara pilgub Jateng sangat penting saya dorong Anggota Intel untuk menitor kegiatan tersebut. “Dan untuk PPK Grogol segera membenahi kekurangan yang masih ada,” kata AKP Dani Herlambang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.