Dihadapan Ibu PKK, Kanit Reskrim Polsek Mojolaban Berikan Penyuluhan
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Kanit Reskrim Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo, Polda Jateng Iptu Hadi Sumaryono,SH. MH dan Aiptu Giyat Tri Subagyo serta Bhabinkamtibmas Desa Sapen melaksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Trafficking Perdagangan Manusia, dan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada Ibu-ibu PKK Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (28/09/2017).
Bertempat di Rumah Makan Omah Kayu yang terletak di Desa Sapen, Kanit Reskrim selain memberikan penyuluhan tentang apa itu Perdagangan manusia dan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga menekankan bahwa telah menjadi kewajiban orangtua dalam memberikan pengawasan terhadap putra putrinya agar tidak terjerumus narkoba dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan putra putri mereka.
Dalam acara itu, selain Ibu – Ibu PKK Desa Sapen juga hadir Penggerak PKK Kecamatan Mojolaban Ibu Pipit Iwan Setiyono, Tim Penggerak PKK Desa Ibu Hana, Ibu Kapolsek Mojolaban, Pengurus Penggerak PKK Kecamatan, Pengurus Penggerak PKK Desa Se Kecamatan Mojolaban kurang lebih 95 orang.
Lebih lanjut, Iptu Hadi Sumaryono menambahkan, penyuluhan ini diberikan kepada ibu-ibu PKK mengingat peran seorang ibu sangatlah vital dalam sebuah keluarga. Untuk itu, ia berpesan kepada para ibu-ibu PKK untuk menjaga keluarga, khususnya anak-anak mereka agar tidak sampai terjerat narkoba, terangnya.
( Aiptu Mulyadi Humas Polsek Mojolaban)