Dihadapan Anggota, Kapolsek Bulu Polres Sukoharjo Tekankan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Sukoharjo – Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif tingkat pusat maupun daerah. Terkait hal itu, Netralitas bagi Anggota Polri mutlak wajib hukumnya untuk netral dalam pemilu 2024 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bulu Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah Iptu Sumardi dalam apel pagi dihadapan anggota di halaman Mapolsek Bulu, Selasa (07/11) pagi.
Dihadapan anggotanya, Iptu Sumardi menjelaskan bahwa netralitas Polri dalam pemilu merupakan hal penting dan telah diatur oleh undang-undang di Indonesia dimana Polri memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran jalannya proses demokrasi, termasuk pemilihan umum.
“Saya tekankan kepada seluruh personel, jaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024, ini merupakan salah satu jaminan proses demokrasi berlangsung adil dan bebas” Ucap Iptu Sumardi.
Iptu Sumardi menambahkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu merupakan salah satu aspek kunci dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari campur tangan yang dapat merusak integritasnya.
“Dengan komitmen menjaga netralitas Polri yang kuat, kita berharap proses pemilu khususnya diwilayah Kecamatan Bulu dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan adil” jelas Iptu Sumardi.
Selain itu, Sumardi meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan setiap tahapan pemilu dapat melaksanakan tugas tersebut dengan rasa penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Kasatgas Humas Kompol Daryanta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan bahwa Netralitas Polri dan ASN Polri Wajib dan mutlak untuk dilaksanakan, “ itu sudah sesuai perintah pimpinan kita yang diatus dalam surat telegram Nomor : ST / 2407 /IX / Huk.7.1 / 2023,” ucapnya.
“Dengan netralitas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas akan semakin kuat,” pungkasnya.