Dapat Laporan Warga, Polsek Gatak dan PMK Sukoharjo Musnahkan Sarang Tawon
Polres Sukoharjo – Menanggapi keluhan warga masyarakat tentang adanya rumah tawon kepala yang selalu mengganggu aktifitas warga saat berada disekitar sarang tawon itu, Kanit Sabhara Iptu Sugiyanto didampingi Bhabinkamtibmas Desa Trosemi bantu pemusnahan rumah tawon yang sangat menggangu terhadap warga masyarakat sekitar yang melintas, dalam pemusnahan rumah tawon kepala ini, Bhabinkamtibas meminta bantuan kepada Dinas Kebakaran Kabupaten Sukoharjo untuk menyemprotkan cairan busa sabun ke rumah tawon agar mematikan baik induk dan anak tawon tersebut, Kamis (18/01/2018).
Menurut warga masyarakat Dukuh Bangsan Rt 01 Rw 01 Desa Bangsan Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo Sarbini yang pernah menjadi korban keganasan tawon kepala yang menimpa dirinya, tawon itu sangat berbahaya, maka agar tidak memakan korban yang serupa, saya melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Bangsan, ujarnya.
” Kami selalu menindaklanjuti tentang keluhan warga masyarakat yang mana sangat perlu di lakukan sangat urgent sekali, mengingat gangguan tawon kepala tersebut sudah diambang batas membahayakan karena sudah ada korban dan jangan sampai jatuh korban yang lebih banyak lagi,” terang Kanit Sabhara Iptu Sugiyanto.
Saat Kapolsek Gatak AKP Yulianto.SH.MH dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan Warga meminta bantuan untuk pemusnahan rumah tawon yang sangat membahayakan warga yang melintas.
” Lokasinya berada di Pohon Kelengkeng milik Sriyanto, jadi karena membahayakan petugas polsek bersama petugas pemadam kebakaran, melakukan tindakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada petugas apapun itu agar segera diselesaikan dengan baik.
(Humas Polsek Gatak)