Dalam Operasi Yustisi Polres Sukoharjo Tidak Serta Merta Ambil Tindakan Pidana
Sukoharjo – Dalam menjalankan operasi yustisi, Polres Sukoharjo tidak serta merta langsung melakukan tindak pidana yang di atur oleh Perda yaitu yang tidak memakai masker di kenakan denda sebesar 50,000 rupiah. Namun didahului dengan teguran terlebih dahulu, bila mau memakai masker dan mengikuti Prokes maka tidak akan didenda.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, dalam kebiasaan masyarakat dalam hal Perdagangan serta tempat tempat keramaian terutama di malam hari di batasi hanya sampai pukul 21.00 dan di batasi hanya 50%. “Jadi kita setiap malam melakukan oprasi malam mulai pukul 21.00 dan apel di Polres, terkecuali malam minggu kita berpindah pindah tempat apelnya,” jelasnya, Selasa (23/2/2021).
Lebih lanjut, Kapolres menuturkan, untuk mengurangi tindak pidana yaitu kita aktifkan Pamsuwakarsa sesuai arahan Kapolri tentang tranformasi operasional yaitu dari masyarakat untuk masyarakat dan itu berhubungan dengan dampak Covid-19, jadi kita bisa mengetahui masyarakat yang sakit, serta tempat yang rawan kejahatan itu juga termasuk Pamsuwakarsa, jadi dari segi Kamtibmas mereka lebih aman karena menjaga wilayahnya sendiri, jadi Bhabin nya tinggal kontrol tandasnya
Kita lakukan beberapa pengungkapan kejahatan dan kita expos ke media terkait himbauan himbauan kamtibmas dan kita lakukan kegiatan kegiatan bersama dengan instansi lainnya seperti dengan TNI, Satpol PP serta Pemerintah Daerah dalam membentuk Pelayanan masyarakat seperti Panic Button laka, Panic Button kriminalitas, serta Panic Button hoax, guna menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat
Dalam operasi yustisi itu yang di lakukan pertama kali yaitu memberikan himbauan, namun bila tidak bisa di beri himbauan ya kita lakukan proses pidana tipiring, berupa kurungan selama tujuh hari sesuai dengan aturan Perda, tandasnya
Bila ada APH yang melanggar hukum maka kita lakukan tindakan/ proses sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih dalam artian ” kalo bisa kita bina ya kita bina kalo tidak bisa ya kita binasahkan” jelasnya.