Dalam Operasi Pekat, Polisi Berhasil Mengamankan 111 Botol Berisi Ciu

Polres Sukoharjo – Satuan Sabhara bersama Satuan Reserse Polres Sukoharjo menggelar Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi wilayah Kabupaten Sukoharjo dengan sasaran Premanisme, Miras dan Kejahatan jalanan.

KBO Sabhara Iptu Sri Haryanto yang memimpin jalannya operasi mengatakan, bahwa sasaran operasi  adalah segala bentuk premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat seperti memperjual belikan Miras ilegal.

Saat dikonfirmasi, Senin (29/07/2019)  Kasat Sabhara Polres Sukoharjo menjelaskan bahwa dalam operasi pekat yang dilaksanakan pada Jumat (27/07) berhasil mengamankan 60 (enam puluh) botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter berisi Ciu dan 51 (lima puluh satu) botol kemasan air mineral ukuran 600 Ml berisi Ciu di Desa Toriyo Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

“Puluhan liter miras kita sita dan diserahkan ke Sat Narkoba,” katanya.

Kasat Sabhara menerangkan bahwa kronologis bermula saat Iptu Sri Haryanto melaksanakan operasi pekat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang yang berkaitan dengan Miras sesuai laporan masyarakat.

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan di rumah salah SA (53), saat penggeledahan Petugas berhasil mengamankan  60 (enam puluh) botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter berisi Ciu dan 51 (lima puluh satu) botol kemasan air mineral ukuran 600 Ml berisi Ciu,” terangnya.

Kemudian petugas memberikan  STP (Surat Tanda Penerimaan) kepada yang bersangkutan dan memberikan himbauan agar tidak memperjual belikan ciu lagi serta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa oleh petugas ke Polres Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.