Curi Kotak Amal Masjid, Warga Karanganyar Diamankan Polisi

Polres Sukoharjo – Warga Kebakramat Kabupaten Karanganyar terpergok mencuri uang kotak amal di sebuah masjid, kawasan Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Senin (2/3/2020).

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat yang mengamankan pelaku yang mencuri uang kotak amal masjid An-Nur. Setelah kami periksa, ternyata benar,” ujar Kapolsek Mojolaban AKP Mulyanta.

Menurut AKP Mulyanta, aksi pencurian tersebut diketahui oleh sejumlah warga setempat. Mulanya, pelaku keluar dari masjid secara terburu-buru. “Hal tersebut menimbulkan kecurigaan warga. Sehingga warga mengecek kedalam masjid dan didapati kotak amal yang semula terkunci dalam keadaan terbuka,” jelasnya.

Selang beberapa waktu, warga sekitar mendapat informasi bahwa ada penangkapan orang mencuri kotak amal di Masjid Mukminah Dukuh Jatiteken dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku pencuri di Masjid An-nur. Setelah dicek warga ternyata benar pelakunya sama.

Kemudian warga membawa tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojolaban.

Saat di interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Sewaktu digeledah, ada barang bukti berupa uang Rp. 346.000 yang dicuri dari dalam kotak amal.

“Dalam aksinya, Pelaku mengunakan alat berupa obeng  yg ujungnya berbentuk pipih dan tang untuk membuka gembok kotak amal,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.