Curi Ayam, Warga Trosemi di Mediasi Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gatak

Polres Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Trosemi Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo Aiptu Adenan lakukan mediator permasalahan pencurian ayam di desa Binaannya di Dukuh Kembang Rt.01 Rw.05 Desa Trosemi Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, Kamis (08/03/2018).

Permasalahan ini terkait pencurian se ekor ayam milik Rohmad Sikam (78) warga Dukuh Kembang RT 01 RW 05 Desa Trosemi, yang dilakukan oleh Batu Aji Nugroho bin Marno Suwito (17) warga Dukuh Brante RT 02 RW 02 Desa Trosemi.

Dalam mediasi ini, turut hadir pemilik ayam Rohmad Sikam, Ketua Rt. 02/2 Sarjono, Ketua Rt. 01/5 Karso Siswanto dan Ketua pemuda Rt. 02/2 Harno, Ketua pemuda Rt. 01/5 Trimo Riyanto, Tokoh Pemuda Dukuh Brante dan Dukuh Kembang serta Bhabinkamtibmas Ds.Trosemi Aiptu Adenan.

Saat mediasi ini, telah menghasilkan kesepakatan yakni untuk korban telah menerima permintaan maaf dan tidak menuntut kemudian hari.

Agar tidak terjadi permasalahan, dibuatlah surat keputusan bersama yang di buat kedua belah pihak yang di selesaikan secara kekeluargaan dengan di mediasi  oleh Bhabinkamtibmas selaku pengemban tugas dalam membina masyarakat dalam desa binaanya.

(Humas Polsek Gatak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.