Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sukoharjo Tingkatkan Penyekatan Pemudik

Sukoharjo – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 saat pandemi covid-19, Polres Sukoharjo bersama tim gabungan melakukan penyekatan di Pospam Terminal Lama Kartasura, Sukoharjo, Kamis (24/12/2020) sore. Hasilnya sejumlah kendaraan berplat luar Solo Raya terjaring razia dalam penyekatan ini.

Dari pantauan di lokasi, petugas meminta para penumpang untuk menunjukan surat kelengkapan berkendara dan surat bebas Covid-19, baik hasil Rapid maupun Swab yang masih berlaku. Hasilnya, sejumlah pengendara berplat luar kota tidak bisa menunjukan surat sehat, seperti keluarga Agus (55), pemudik dari Bogor, Jawa Barat ini akan melakukan perjalanan ke kampung halaman yakni di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Saat terjaring penyekatan, keluarga Agus hanya bisa menunjukan satu surat bebas Covid-19 milik Agus saja. Sementara istri dan empat orang anaknya tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19.

“Saya dari Bogor mau ke Wonogiri. Ini yang bawa hasil rapid hanya saya saja, karena mobilitas saya yang tinggi. Kalau anak istri banyak di rumahnya,” katanya.

Tak mau ambil resiko, petugas langsung memeriksa enam orang anggota keluarga Agus dengan rapid antigen. Setelah beberapa waktu menunggu, hasilnya keenam orang tersebut non reaktif dan mereka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyekatan ini akan terus dilakukan selama Operasi Lilin Candi ini berlangsung.

“Sesuai maklumat Kapolri nomor 4, kami akan terus melakukan operasi penyekatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.

Pemeriksaan ini dikhususkan bagi para pemudik atau wisatawan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.

“Apabila nanti ditemukan adanya yang reaktif, maka nanti akan dilakukan isolasi di tempat karantina yang telah disediakan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.