Blue Light Patrol Polsek Gatak Sisir 14 Desa, Cegah Kejahatan 3C dan Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
Sukoharjo – Polsek Gatak, Polres Sukoharjo, terus mengintensifkan Blue Light Patrol yang dipadukan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga keamanan wilayah.
Patroli yang digelar pada Rabu (29/7/2026) tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Gatak, meliputi Desa Blimbing, Luwang, Mayang, Trangsan, Wironanggan, Sraten, Tempel, Sanggung, Kagokan, Klaseman, Krajan, Geneng, Jati, hingga Trosemi.
Tiga personel yang diterjunkan dalam kegiatan itu yakni Aipda Winarno, S.H., Aipda Wahyu Dwi H., dan Aipda Teten Wahyu N., S.H. Mereka melakukan patroli di objek vital, kawasan perbankan, permukiman penduduk, tempat ibadah, dan SPBU sebagai langkah preventif mencegah gangguan keamanan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal, mengaktifkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Gatak melalui nomor (0271) 781151, atau Call Center Polri 110.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, S.H. mengatakan, patroli Blue Light merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Blue Light Patrol menjadi upaya preventif yang terus kami laksanakan secara konsisten untuk mencegah aksi kriminalitas serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Kami juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Marlin.
Polres Sukoharjo menegaskan akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan, sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
