Blue Light Patrol Polsek Gatak Sasar Objek Vital hingga Permukiman, Antisipasi Kejahatan 3C
Sukoharjo – Polsek Gatak, Polres Sukoharjo, mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Patroli dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) oleh personel Aipda Jarot T., Bripka Maulana, dan Brigadir Wildan dengan menyasar sejumlah titik rawan, meliputi objek vital, kawasan perbankan, permukiman penduduk, tempat ibadah, hingga pusat-pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Gatak.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, S.H., mengatakan bahwa Blue Light Patrol merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan untuk menekan potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP Marlin.
Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun laporan kepada Bhabinkamtibmas setempat, menghubungi Polsek Gatak di nomor (0271) 781151, atau melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Polres Sukoharjo menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol dan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.
