Bhabinkamtibmas Polsek Mojolaban Imbau Penerima BLT Untuk Patuh Prokes
Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Polsek Mojolaban Aipda Boy Maryanto melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap-1 Bulan 2 Tahun 2021 bertempat di Balai Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten sukoharjo, Rabu (5/5/2021).
Diketahui, BLT merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19. Adapun nominal dari BLT sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
Untuk Desa Cangkol sendiri ada 41 KK (Kepala Keluarga) yang menerima bantuan tersebut.
Aipda Boy Maryanto menjelaskan, bahwa pemberian BLT adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Diharapkan dengan adanya BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Selain mengamankan penyaluran bantuan, Aipda Boy Maryanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku, yaitu dengan 5 M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).
“Semoga dengan imbauan ini, masyarakat selalu ingat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19 segera berakhir,” ujarnya.
Dalam kegiatan penyaluran BLT tersebut berjalan dengan aman dan lancar.