Bhabinkamtibmas Menghadiri Penyuluhan Hukum Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2018

Polres Sukoharjo – Brigadir Joko Prihatin SH. sebagai Babhinkamtibmas Desa Karangmojo Polsek Weru menghadiri Penyuluhan Hukum Kabupaten Sukohajo Tahun Anggaran 2018 yang digelar di Pendopo Desa Karangmojo Kecamatan Weru Sukoharjo, Kamis (22/02/2018).

Dalam pertemuan tersebut hadir pula, Camat Weru yang di wakili Kasi Trantib Drs Sriyono, Kabid Perdagangan Sukoharjo Hariyanto SE. Mm. Bag Hukum Setda Sukoharjo Retno Widianti SH. Kepala Desa beserta perangkat, Ketua Rt/Rw Kader PKK Se Desa Karangmojo Dan Babhinkabtibmas Desa Karangmojo Brigadir Joko Prihatin SH.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberi pemahaman bagaimana pentingnya data administrasi kependudukan, pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan/ PBB, serta pentingnya setiap warga sadar akan hukum yang berlaku.

Saat penyuluhan ini, Kabid Perdagangan Kabupaten Sukoharjo Hariyanto SE, MM menyampaikan prosedur dan syarat-syarat Pembuat Surat Ijin Usaha (SIUP), kemudian Bag Hukum Setda Sukoharjo, Retno Widiati SH. menyampaikan materi Perda no 5 tahun 2010 jo no 02 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Joko Prihatin SH. menyampaikan pesan kamtibmas diantaranya, marilah kita jaga keamanan dan kenyamanan di Desa Karangmojo ini, karena tahun 2018 adalah tahun politik dan untuk Jawa Tengah mengadakan pilihan Gubernur, dan hati-hati berita tentang berita bohong / hoak yang akan memecah belah warga.

(Humas Polsek Weru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.