Bersama Instansi Terkait, Polsek Kartasura Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras

Polres Sukoharjo, Kartasura  – Penyuluhan tentang bahaya narkoba terus dilakukan oleh Polsek Kartasura Polres Sukoharjo, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, warga masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta.

Polsek Kartasura Polres Sukoharjo melalui Kanit Binmas Ipda Uki Ambariana Adjie  memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan Miras kepada Kader Siaga Trantib (KST) Kecamatan Kartasura di gedung serbaguna Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (09/07/2019).

Sebanyak 200 peserta mendapatkan sosialisasi bahaya Narkoba dan Miras, mereka di perkenalkan tentang jenis jenis Narkoba dan Miras beserta akibat yang ditimbulkan dari penggunaan obat obatan terlarang itu.

Ipda Uki menuturkan bahwa Narkoba merupakan obat obatan terlarang yang dapat mengangu kesehatan tubuh, bahkan menyebabkan kematian. Ada banyak sekali jenis narkoba mulai dari heroin, sabu, exstasi dan ganja.

Kepada para Kader Siaga Trantib Ipda Uki berharap agar setelah mendapat sosialisasi ini nantinya dapat diteruskan kepada warga masyarakat disekitar tempat tinggalnya.

Dengan diberikannya sosialisasi narkoba ini, Kanit Binmas berharap mereka dapat mengerti dan kedepan bisa menjauhi obat obatan terlarang tersebut. “Mereka adalah generasi generasi penurus bangsa yang nanti akan membawa negara lebih maju lagi, jadi sangat disayangkan bila mereka nanti terjerumus kedalam dunia narkoba,” ujarnya.

“Jangan sungkan dan takut untuk melaporkan, apabila disekitar tempat tinggal kita ada peredaran narkoba,” himbau  Kanit Binmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.