Bersama Gugus Tugas Covid-19, Polsek Bulu Gelar Operasi Yustisi

Polres Sukoharjo – Guna meningkatkan disiplin kepada masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, Polsek Bulu bersama Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan Operasi Yustisi di Depan Kantor Pos Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Senin (5/10/2020).

Kapolsek Bulu Iptu Dalmadi menerangkan, bahwa kesadaran warga akan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid- 19 masih minim. Untuk itu, pihaknya bersama satgas Covid-19 Kecamatan Bulu secara rutin melaksanakan operasi yustisi.

“Dengan diadakan operasi yustisi ini diharapan masyarakat jera dan memahami pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru tanpa harus dipaksa,” jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perhub No.67 tentang Peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

Dalam pelaksanaan kali ini, Satgas covid 19 Kecamatan Bulu memberikan teguran kepada 11 orang yang tidak memakai masker dengan sanksi berupa hukuman push up. Setelah diberi hukuman, pelanggar kemudian diberikan masker dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.