Bawa Miras Oplosan, Pemuda Sukoharjo Diamankan Polisi
Polres Sukoharjo – Seorang pemuda digelandang Patroli Sabhara ke Mapolres Sukoharjo bersama dengan barang bukti minuman keras yang tengah dia bawa, Selasa (11/09/2019).
Kasat Sabhara Sukoharjo AKP Thourakhman menuturkan, remaja yang diamankan tersebut didapat saat unit Patroli yang dilaksanakan oleh Satsabhara Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh Bripda Aris Munandar bersama rekannya saat menyambangi kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.
Saat anggota patroli melintasi Alun-alun Satya Negara Kabupaten Sukoharjo, didapati seorang pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras) oplosan bir dan ciu, yakni DMK (23) warga Menggung gudang, RT 01/ RW 01, Manisharjo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Saat ditanya dirinya membantah mengkonsumsi miras. Namun dirinya tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang di kemas pada botol mineral.
Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras dalam botol bekas air mineral dibawa ke Mako Polres Sukoharjo.
Para pemuda tersebut selanjutnya didata dan disuruh membuat surat pernyataan serta diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi miras. Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum.