Antisipasi Covid19, Polisi Grogol Amankan Bantuan Unduk dengan Protokol Kesehatan

Sukoharjo –  Bhabinkamtibmas Desa Langenharjo Polsek Grogol Polres Sukoharjo Bripka Ibrahim Senen bersama Babinsa melaksanakan pengamanan dan monitoring Kegiatan penyaluran Dana UNDUK (Uang Duka) dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang disalurkan oleh pegawai Bank Jateng kepada Ahli Waris, Senin (13/07/2020)

Dalam penyaluran ini ada sekitar 38 Ahli Waris yang menerima masing – masing Rp. 3.000.000,- yang mana 38 ahli waris ini dibagi beberapa desa yakni Desa Langenharjo 12 Ahli Waris, Desa Gedangan 3 Ahli Waris, Desa Kwarasan 7 Ahli Waris, Desa Madegondo 3 Ahli Waris dan Desa  Pondok 13 Ahli Waris.

Kapolsek Grogol AKP Sopian Rahmadyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial tunai, jajarannya memberikan pengamanan serta pengawasan.

“ Sesuai dengan arahan pimpinan, kita memberikan pengamanan agar masyarakat dalam mengambil bantuan sosial tunai berjalan lancar, serta tidak terjadi pungli yang dilakukan oleh petugas penyaluran bantuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam pengamanan dan pengawasan ini kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran virus covid-19 dapat dicegah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.