Anggota Polsek Grogol dan Satuan Reskrim Polres Sukoharjo Laksanakan Operasi Miras

Polres Sukoharjo – Anggota Polsek Grogol dan Satuan rekrim Polres Sukoharjo melaksanakan operasi miras di Dukuh.Gambiran Rt.04/03 Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa Tgl 19 Juni 2018 pkl 22.00 s/d 23.00.

Petugas yang melaksanakan IPDA Abdillah SH.MH beserta 4 anggota Polsek Grogol dan Ipda Edi K SH beserta 3 anggota Reskrim Polres Skh.  Dalam operasi tersebut tim gabungan telah menyita barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sejumlah 7 ( tujuh ) botol aqua besar 1,5 liter berisi miras jenis ciu yang di sita dari Sdr HARNO als BENJOL Bin Alm.SARJIYO, 30 th. Islam , swasta, alamat Dk.Gambiran Rt.04/03 ,Kec Grogol Kabupaten Sukoharjo. Berikut dengan para saksi.

Sementara pelaku lain yang dapat diamankan adalah Sandra Darmawan Als TOBING Bin Yudo Priyanto, 32 th , islam , swasta alamat dk.Gambiran Rt.04/03 , Cemani , Grogol , Sukoharjo dengan barang bukti berupa : 4 ( empat ) botol aqua 600 ml berisi miras jenis ciu xan 2 ( dua ) botol agua besar 1500 ml berisi miras jenis ciu.

Kemudian para pelaku Sdr. Harno Als Benjol dan Sdr. Sandra Darmawan Als Tobing beserta barang bukti miras jenis ciu di bawa ke Polsek Grogol kemudian dilakukan pemeriksaan dan barang bukti miras disita di Polsek Grogol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.