Anak di Bawah Umur, Sehari Curi 3 Motor

Empat anak di bawah umur terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, hal itu dikarenakan keempat anak tersebut di sinyalir melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor. Tiga pelajar berasal dari Semanggi, Solo yaitu FR (14), DA (14) JE (13). Sedangkan AS (14) berasal dari Mojolaban, Sukoharjo.

Penangkapan terhadap anak di bawah umur bermula dari laporan Slamet petani asal Dukuh Labanwetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban. Slamet melaporkan bahwa sepeda motornya yang di parkir di jalan dekat sawahnya hilang pada hri Jumat (14/2).

Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk beraktivitas di sawah. Sesampainya di sawah, seperti biasa petani itu memarkirkan motornya di pinggir jalan. Lalu dia pergi ke sawah jalan kaki. Setelah selesai dengan pekerjaannya di sawah, sekitar pukul 12.00, korban berniat untuk pulang.
Namun dia kaget bukan kepalang sebab motor yang dia parkir di pinggir jalan sudah tidak ada. Korban berusaha mencari dan bertanya pada petani yang kebetulan ad adi sawah, namun mereka menjawab tidak tahu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan pada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak untuk menyelidiki. Dalam penyelidikan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mojolaban mendapat laporan dari warga ada pencuri yang tertangkap, Sabtu (15/2) dengan barang bukti motor.

Mendapat informasi itu petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata pencuri yang tertangkap itu tidak sendiri. Ada empat pelaku pencurian dengan barnag bukti tiga unit sepeda motor. Salah barang bukti tersebut adalah supra AD 3622 LT milik Slamet, petani asal Labanwetan yang hilang di sawah. Barang butki lainnya yaitu supra merah AD 4776 PK dan Yamaha Alfa AD 5071 MK.
Motor-motor yang dicuri itu disimpan di sebuah tempat dan merupakan hasil mencuri dalam waktu satu hari. Rata-rata motor-motor itu dicuri dari petani yang meninggalkan motornya di pinggir jalan. Kapolsek Mojolaban AKP Mulyanta membenarkan kejadian itu. Namun karena para pelaku masih di bawha umur, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukoharjo.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.