Kapolres Sukoharjo Kawal Aspirasi Mahasiswa, Pemkab Janji Teruskan 8 Tuntutan

SUKOHARJO – Sekitar 150 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukoharjo Menggugat menggelar aksi penyampaian aspirasi di Tugu Proliman, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (28/10/2026) sore. Delapan tuntutan disuarakan, mulai dari kenaikan gaji guru honorer, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pemberantasan korupsi dan evaluasi Sekolah Rakyat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., turut hadir mendampingi proses penyampaian aspirasi bersama Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, S.E., Ketua DPRD Sukoharjo H. Nurjayanto, S.H., serta jajaran pimpinan DPRD. Kehadiran unsur pemerintah daerah, legislatif, dan kepolisian membuka ruang dialog langsung antara mahasiswa dan para pemangku kebijakan.

Massa aksi dipimpin koordinator lapangan Ahmad Riyanto, Ketua PMII Cabang Sukoharjo. Sejumlah perwakilan mahasiswa dari PMII, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, dan IMM Cabang Sukoharjo turut menyampaikan pandangan mereka terkait berbagai persoalan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Mereka mendesak pemerintah daerah dan DPRD meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat agar status karhutla ditingkatkan menjadi bencana nasional, sekaligus menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Mahasiswa juga meminta kenaikan gaji guru honorer di Kabupaten Sukoharjo. Mereka mengapresiasi langkah kenaikan penghasilan yang telah dilakukan, tetapi menilai kesejahteraan tenaga pendidik masih perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Selain itu, massa mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Isu kerukunan antarumat beragama, pemberantasan praktik usaha ilegal yang merugikan masyarakat, serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat juga masuk dalam daftar tuntutan.

Persoalan Sekolah Rakyat turut menjadi sorotan. Mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem, kurikulum, dan penggunaan kriteria desil dalam penentuan penerima manfaat program tersebut.

Delapan Tuntutan Mahasiswa

Delapan poin yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sukoharjo Menggugat meliputi:

Mendesak pemerintah daerah dan DPRD meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait peningkatan status karhutla menjadi bencana nasional.
Menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla.
Mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Mendesak kenaikan gaji guru honorer di Kabupaten Sukoharjo.
Mengusut tuntas korupsi, kolusi, dan nepotisme beserta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan.
Memperkuat kerukunan antarumat beragama dan mengusut tuntas kasus intoleransi.
Meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan ilegal dan peredaran obat-obatan terlarang yang merugikan masyarakat.
Mengevaluasi sistem dan kurikulum Sekolah Rakyat, termasuk penerapan kriteria desil.
Sekitar pukul 17.15 WIB, Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Ketua DPRD H. Nurjayanto, beserta jajaran pimpinan DPRD dan Kapolres Sukoharjo menemui massa untuk menggelar audiensi. Koordinator lapangan membacakan tuntutan sekaligus menjelaskan persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa.

Dalam tanggapannya, Eko mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan kritik secara tertib. Menurutnya, partisipasi generasi muda dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mengetahui persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menyatakan, aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat akan diteruskan melalui mekanisme yang berlaku bersama DPRD. Sementara untuk persoalan daerah, pemerintah kabupaten menyampaikan sejumlah langkah yang tengah disiapkan.

Terkait kesejahteraan guru, Eko menjelaskan bahwa guru honorer bersertifikasi disebut menerima penghasilan sebesar Rp 2 juta dari pemerintah pusat, sedangkan guru yang belum bersertifikasi sebesar Rp 500 ribu. Ia juga menyampaikan bahwa tambahan insentif bagi guru PPPK sebesar Rp 1,2 juta telah disetujui untuk dianggarkan melalui APBD 2027.

Mengenai persoalan KKN, Eko menegaskan bahwa pemerintah kabupaten bersama DPRD menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyebut persoalan yang terjadi menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo.

Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal serta mendorong penguatan kerukunan antarumat beragama. Adapun tuntutan terkait karhutla, RUU Masyarakat Adat, dan evaluasi Sekolah Rakyat akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Eko turut menyampaikan sejumlah program yang disiapkan pemerintah daerah untuk masyarakat, termasuk rencana santunan kematian sebesar Rp 3 juta serta dukungan pembiayaan BPJS bagi keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo H. Nurjayanto menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan mahasiswa yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku.

Aksi berakhir sekitar pukul 17.55 WIB. Massa kemudian bergerak kembali menuju Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo sebelum meninggalkan lokasi secara bertahap.

Kehadiran Kapolres Sukoharjo bersama unsur pemerintah dan DPRD dalam audiensi menjadi bagian dari upaya menjaga ruang penyampaian pendapat tetap terbuka, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dan ditanggapi oleh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.