Polres Sukoharjo Siagakan Personel Kawal Aksi Mahasiswa, Kapolres Tekankan Pendekatan Humanis
SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menyiagakan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Mahasiswa Sukoharjo Menggugat pada Rabu (28/10/2026). Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan dengan massa aksi.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin apel pengamanan di Gedung Budi Sasono, Kabupaten Sukoharjo. Apel melibatkan personel Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo.
Dalam arahannya, Andika menyebut jumlah massa aksi diperkirakan mencapai 150 orang dengan titik penyampaian aspirasi di kawasan Tugu Proliman. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, menjaga komunikasi dengan peserta aksi, serta tidak terpancing provokasi.
“Dalam pengamanan ini, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis. Hindari gesekan yang dapat memicu provokasi sehingga penyampaian aspirasi bisa berlangsung aman dan tertib,” ujar Andika.
Kapolres juga menginstruksikan personel untuk mengantisipasi potensi penyusup yang berupaya memancing kericuhan. Tim negosiator diminta menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dengan massa, termasuk apabila ditemukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.
Terkait kemungkinan pembakaran ban atau benda lainnya, Andika menegaskan penanganan harus dilakukan secara bertahap. Tim negosiator terlebih dahulu diminta memberikan imbauan agar massa tidak melakukan pembakaran. Jika imbauan tidak diindahkan, personel Samapta akan diterjunkan untuk memadamkan api.
“Apabila terjadi pembakaran, tim negosiator agar terlebih dahulu memberikan imbauan. Jika tidak diindahkan, personel Samapta masuk untuk melakukan pemadaman,” tegasnya.
Selain mengedepankan langkah persuasif, Kapolres meminta tim penegakan hukum melakukan pemantauan dan dokumentasi terhadap jalannya aksi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi perkembangan situasi sekaligus mendukung penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Meski demikian, Andika mengingatkan bahwa pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum harus tetap memperhatikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu menegaskan bahwa kesiapan personel merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib.
“Polres Sukoharjo mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal penyampaian aspirasi. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” ujar Marlin.
Polres Sukoharjo mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tidak melakukan tindakan yang membahayakan orang lain, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
