Polsek Tawangsari Gelar Patroli Siaga Malam, Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

SUKOHARJO – Polsek Tawangsari, Polres Sukoharjo, meningkatkan kegiatan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli siaga tersebut dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga dini hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Tawangsari. Personel menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, mulai dari kawasan permukiman, jalan raya, pertokoan, hingga lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam patroli tersebut, personel Kepolisian melakukan pemantauan situasi secara mobile sekaligus berdialog dengan masyarakat. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli juga diarahkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti aksi balap liar, kerumunan remaja, serta aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menjadi upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasi Humas AKP Marlin Supu Payu mengatakan, kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Patroli malam kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman. Kehadiran anggota di lapangan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.