Patroli hingga Dini Hari, Polsek Mojolaban Antisipasi Kejahatan di Permukiman Warga

Sukoharjo – Polsek Mojolaban meningkatkan kegiatan patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli tersebut menyasar lingkungan permukiman warga dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) dini hari oleh personel Polsek Mojolaban. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolsek Mojolaban AKP Askolani B melalui personelnya mengatakan patroli malam merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar petugas.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, termasuk memastikan kendaraan dan barang berharga dalam kondisi aman.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Polsek Mojolaban memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Sukoharjo dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.