Polsek Tawangsari Bekali 224 Siswa Baru SMPN 2 Tawangsari Soal Bahaya Bullying dan Narkoba
Sukoharjo – Polsek Tawangsari memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada 224 siswa-siswi kelas VII SMP Negeri 2 Tawangsari dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Serba Guna SMP Negeri 2 Tawangsari, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Pembinaan dipimpin Kanit Binmas Polsek Tawangsari Aipda Giyarno bersama Bripka Sugeng Priyanto. Kegiatan ini juga dihadiri panitia MPLS serta seluruh peserta didik baru kelas VII.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan materi mengenai bahaya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. Para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan, baik terhadap korban maupun pelaku, termasuk konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila tindakan tersebut berujung pada tindak pidana.
Selain itu, personel Polsek Tawangsari juga mengedukasi para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Siswa diingatkan agar tidak mudah terpengaruh pergaulan negatif yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta berpotensi menjerat pelakunya dalam proses hukum.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sukoharjo melalui Polsek Tawangsari untuk membangun karakter pelajar sejak dini. Melalui momentum MPLS, diharapkan para siswa mampu menciptakan budaya sekolah yang aman, saling menghormati, serta terbebas dari bullying maupun penyalahgunaan narkoba.
Polres Sukoharjo juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan pembinaan kepada para pelajar sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif serta mampu melahirkan generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan berintegritas.
