Polres Sukoharjo Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Sukoharjo — Polres Sukoharjo menggelar kegiatan Forum Belajar Bersama (FBB) dalam rangka meningkatkan kemampuan personel Polri dengan tema Bantuan Hidup Dasar (BHD), Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kusnadi Polres Sukoharjo.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Sukoharjo AKBP Pariastutik, S.H., Kabag SDM Kompol Tiswanti, S.H., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran Polres Sukoharjo, perwakilan personel dari masing-masing Bag, Sat dan Sie, serta perwakilan anggota Polsek jajaran Polres Sukoharjo.
Turut hadir sebagai narasumber dari RS Indriati Solo Baru Grogol Sukoharjo yakni Ibu Yanti Dwi Kurniawan, S.Kep., M.M. dan Bapak Totok yang memberikan materi terkait penanganan pertama terhadap korban henti napas maupun henti jantung.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sukoharjo AKBP Pariastutik, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Forum Belajar Bersama tersebut.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan hari ini yaitu Forum Belajar Bersama (FBB) dengan narasumber dari RS Indriati Solobaru,” ujar Wakapolres.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim narasumber dari RS Indriati Solo Baru yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalaman kepada personel Polres Sukoharjo.
Menurutnya, di lingkungan Kepolisian sebenarnya telah dikenal penanganan awal dalam situasi darurat melalui Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Namun demikian, kemampuan personel dalam penanganan medis dasar masih perlu ditingkatkan.
“Di Kepolisian sendiri sebenarnya sudah ada yang mirip dengan Bantuan Hidup Dasar (BHD), yakni Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Namun terkait penanganan tindakan medis, kami masih perlu menambah pengetahuan dan kemampuan,” jelasnya.
Wakapolres berharap materi yang diberikan narasumber dapat menambah wawasan serta menjadi bekal penting bagi anggota saat menjalankan tugas sehari-hari di lapangan.
Sementara itu, dalam paparannya, narasumber dari RS Indriati Solo Baru Ibu Yanti Dwi Kurniawan, S.Kep., M.M. menjelaskan bahwa Bantuan Hidup Dasar atau Resusitasi Jantung Paru (RJP) dilakukan terhadap korban yang mengalami henti jantung maupun henti napas.
Ia menjelaskan alur penanganan Bantuan Hidup Dasar dimulai dari memastikan kondisi aman (danger), mengecek respons korban, memanggil bantuan melalui layanan 119, mengecek nadi dan melakukan pijat jantung, membuka jalan napas, hingga memberikan napas bantuan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pemutaran video edukasi Bantuan Hidup Dasar serta praktik langsung pijat jantung yang diikuti peserta dengan antusias.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sukoharjo memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat saat menghadapi situasi darurat, sehingga dapat mendukung tugas Kepolisian yang humanis dan responsif.
