Anjing Galak Gegerkan Warga Trangsan, Pamapta Polres Sukoharjo Lakukan Evakuasi Cepat
Sukoharjo – Petugas Piket Pamapta Polres Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait seekor anjing galak yang meresahkan warga di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi tersebut diterima oleh Piket Pamapta yang dipimpin IPDA Rizky Yanu Wardana, S.H., M.H., yang langsung berkoordinasi dengan Piket Terpadu untuk menuju lokasi kejadian di Jalan Dani Raya RT 01 RW 04, Kelurahan Trangsan. Pemilik anjing, Rohmadi (55), seorang anggota TNI, melaporkan bahwa hewan peliharaannya menunjukkan perilaku agresif dan dikhawatirkan membahayakan lingkungan sekitar.
Dalam operasi penanganan ini, turut terlibat personel gabungan dari Pamapta Polres Sukoharjo, Pasiaga, anggota piket fungsi, Unit K9 Sat Samapta, Polsek Gatak, hingga relawan Saber.
Setiba di lokasi, petugas melakukan asesmen situasi dan memulai proses evakuasi dengan mengedepankan metode pengamanan hewan. Anjing yang menunjukkan sifat agresif berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan maupun korban. Petugas kemudian memasukkan hewan tersebut ke dalam kandang khusus agar kondisinya lebih terkendali dan aman.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan respons sigap kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, termasuk terkait hewan peliharaan yang agresif. Respons cepat akan terus dikedepankan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
