Polres Sukoharjo Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong di Baki dalam Ops Zebra Candi, Puluhan Motor Terjaring

Sukoharjo – Dalam rangka mendukung Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Baki, Kamis (27/11/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya.

Operasi digelar di sekitar Polsek Baki dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Kapolsek Baki, Kanit Kamsel Satlantas Sukoharjo, anggota Satlantas Polres Sukoharjo, serta anggota Polsek Baki. Penindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang ditimbulkan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dan terukur untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengguna jalan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukoharjo dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Balap liar dan knalpot brong merupakan pelanggaran yang sangat meresahkan dan akan kami tindak secara tegas, edukatif, dan proporsional” ungkapnya.

Kendaraan yang diamankan sejumlah 40 kendaraan, diantara yang diindikasikan balap liar dan knalpot brong 17 kendaraan yang saat ini berada di Satlantas Polres Sukoharjo.

Polres Sukoharjo menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung, guna menekan angka pelanggaran dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.