Gelar Patroli, Polres Sukoharjo Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Sukoharjo — Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan penertiban knalpot brong (tidak standar) secara hunting system di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas tersebut dilakukan sejak awal bulan januari hingga sekarang. Di mana sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak standar dikenakan sanksi tilang, Senin (22/01/2024).

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas.

Menurut Kapolres Sukoharjo, para pelanggar diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional serta diberikan pembinaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Polres Sukoharjo.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Sukoharjo umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama,” tandas AKBP Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.