BST Tahap III Covid 19, Bhabinkamtibmas Desa Bekonang Berikan Pengamanan
Sukoharjo – TNI Polri melakukan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga terdampak Covid – 19 Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban di Kantor Pos Kecamatan Mojolaban, Senin (06/07/2020)
Turut hadir TNI – POLRI untuk melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Desa Bekonang di Kecamatan Mojolaban, Bhabinkamtibmas Desa Bekonang Bripka Dwi Makmuri, Babinsa Koramil Mojolaban, Perangkat Desa Bekonang dan Perangkat Kecamatan.
Penyerahan penyaluran dana bantuan kepada Warga Terdampak Covid-19 disalurkan oleh petugas POS Kecamatan Mojolaban.
Total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada masyarakat Desa Bekonang sejumlah 220 Kepala Keluarga.
Sekira pukul 13.30 WIB kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III Desa Bekonang telah selesai dilaksanakan, situasi aman dan kondusif.
Bahwa data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Kecamatan Mojolaban bersumber dari Kemensos RI dengan masing-masing Kepala Keluarga berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan.
Bantuan Sosisal Tunai (BST) adalah bantuan sosial langsung dari Kemensos RI kepada Masyarakat tidak mampu/ miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Data DTKS kementrian Sosial, yang terdampak Covid-19.
Kegiatan penyaluran BST dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Polsek Mojolaban dan anggota Koramil Mojolaban, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.