Kepergok Mencuri, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Polisi

Sukoharjo – RAH (31) residivis kambuhan asal Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti melancarkan aksi pencurian.

Kapolsek Sukoharjo Kota, AKP Gerry Armando menuturkan, RAH kembali berurusan dengan hukum lantaran kepergok mencuri rokok di sebuah toko kelontong di daerah Seliran, Kelurahan Jetis, Sukoharjo, Senin (8/6/2020).

AKP Gerry menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu, korban pemilik toko sedang menerima telepon di belakang rumah. Setelah selesai menelepon, korban ke depan rumah dan melihat pelaku sedang mengambil rokok di dalam etalase toko miliknya.

Karena ketahuan pemilik toko, pelaku lari ke arah sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dipakai sebagai sarana pelaku. Lalu korban melakukan pengejaran, akan tetapi pelaku justru melakukan perlawanan sehingga korban berteriak minta tolong.

“Mendengar teriakan itu, warga sekitar langsung membantu korban dan mengamankan pelaku. Selisih beberapa menit anggota datang ke lokasi untuk membawa pelaku ke kantor. Kita amankan di kantor karena mencegah dihakimi massa,” terangnya.

Dari hasil pencurian itu, pelaku berhasil membawa beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk. Dari jumlah rokok yang diambil, nominalnya ditafsir sekitar Rp 500 ribu.

AKP Gerry menambahkan, pelaku ini pernah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Diantaranya di tahun 2019 kemarin, tersangka pernah mencuri helm dan divonis enam bulan kurungan. Bahkan saat masih anak-anak, yang bersangkutan pernah terlibat kasus pencurian.

“Sudah pernah dihukum sebelumnya. Sementara masih menunggu pemeriksaan saksi dan pelaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.