7 Perangkat Desa Tambakboyo Tawangsari Dilantik
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Kepala Kepolisian Sektor Tawangsari Polres Sukoharjo, AKP Agus Suharsoyo SH,MH, menghadiri kegiatan sosialisasi pelantikan pengangkatan serta pemberhentian jabatan perangkat Desa Tambakboyo yang di gelar di Pendopo Balai Desa Tambakboyo Tawangsari, Sukoharjo, Sabtu (25/11/2017).
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tawangsari Mulyadi Widodo,S Sos, Danramil 04 Tawangsari Kapten Inf Suroto, Lurah Tambakboyo Sriysadi Spd, Babinkamtibmas Bripka Samidi,Babinsa Kopka Teguh, Ketua BPD, dan semua perangkat Desa Tambakboyo, Toda, Ketua RW, dan Ketua RT
Dan PKK Kelurahan Tambakboyo.
Dalam kegiatan tersebut, ditandai dengan pelantikan 7 ( tujuh) Perangkat Desa, oleh Kepala Desa Tambakboyo Sriyadi Spd, masing-masing yakni Sukiman diangkat jabatan baru Kepala Seksi pemerintah, Wiyono diangkat sebagai jabatan baru Kasi Kesejahteraan, Rony Sukoco diangkat sebagai jabatan Kadus l, Sumardi SE,diangkat sebagai Kadus ll, Sumartini Spd,diangkat sebagai Kasi Keuangan, Sri Mulyani diangkat sebagai Kasi Tata Usaha, dan Umum, Mulyono diangkat jabatan baru Kaur Pemerintahan, sementara itu perangkat yang diangkat ASN (Aparatur Sipil Negara) dimutasi ke Kecamatan Tawangsari.
Camat Mulyadi Widodo S,Sos dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang dilantik, hal ini mau tidak mau harus di laksanakan oleh kepala desa, terkait dengan perubahan draf susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, kata Mulyadi Widodo.
” Ini merupakan tindak lanjut perintah Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, SH, MH, dimana Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, pada bulan Desember 2017, pengisian perangkat desa, harus segera diselesaikan dan langkah pertama adalah penarikan Sekretaris Desa yang berstatus PNS,” terangnya.
Disela-sela kegiatan, Kapolsek Tawangsari AKP Agus Suharsoyo SH, MH, juga menyampaikan ucapan selamat bagi perangkat desa yang dilantik, semoga amanah ini, agar dilaksanakan dengan baik, yang diwujudkan kinerja yang dilandasi dengan rasa ihklas dan tulus, sesuai dengan harapan masyarakat, ucapnya.
” Kami titipkan keberadaan bhabinkamtibmas di desa, hendaknya menjadi mitra kerja kepala desa, terkait dengan gangguan kamtibmas yang timbul, agar kepala desa selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dengan melibatkan perangkat desa dan babinsa serta tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pihaknya menambahkan jangan mengabaikan masalah yang kecil, bila tidak ditindak lanjuti dengan profesional, masalah akan menjadi besar dan menyebar kemana-mana, pungkasnya.
(Humas Polsek Tawangsari)