6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukoharjo menangkap enam orang penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Keenamnya ditangkap dalam rangka peningkatan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo selama Operasi Antik Candi 2018 yang berlangsung sejak 24 Agustus 2018 hingga 12 September 2018 lalu.

Keenam tersangka yang ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda tersebut meliputi SH (45) warga Langenharjo Grogol, TT (25) warga Tegalsari Kartasura, JP (28) warga Pucangan Kartasura, FP (26) warga Wirun Mojolaban, TB (39) warga Trucuk Klaten, dan JS (50) warga Wirun Mojolaban yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa.

“Keenam penyalahgunaan Narkoba berupa sabu-sabu ini ada yang berklasifikasi sebagai pengedar dan pengguna. Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari beberapa tersangka yang kami tangkap cukup banyak, diantaranya 8 gram, 5,16 gram, 2,5 gram dan 0,5 gram sabu,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, S.IK., M.H., M.Si saat menggelar konferensi pers di ruang Panjura Polres Sukoharjo, Jum’at (14/09/2018).

Ditambahkan Kapolres, dari keterangan beberapa tersangka asal barang haram tersebut diperoleh dari orang-orang yang sudah ditangkap dan menjalani masa tahanannya di dalam rutan (rumah tahanan negara) melalui alat komunikasi. Rutan tersebut yakni Rutan Klaten dan Rutan Sragen.

“Kami berharap kepada stakeholder lainnya memberlakukan ketentuan-ketentuan dimana seorang Narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan berlaku seperti larangan penggunaan alat komunikasi dan lain sebagainya,” tururnya.

Karena dari hasil pemeriksaan, bahwa mereka (tersangka penyalahgunaan narkoba) mendapatkan barang-barang ini berdasarkan komunikasi dengan orang-orang yang berada di lembaga permasyarakatan.

Artinya, lanjut Kapolres, mereka mengendalikan dari dalam kemudian berkomunikasi dengan orang luar. Modusnya dengan memberikan alamat kemudian menaruh barang itu dan berikutnya disalurkan kepada penggunanya.

(Humas Polres Sukoharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.