6 Kecamatan Kerap Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polres Sukoharjo Berkomitmen Siap Perangi Narkoba

Sukoharjo – Sebanyak enam kecamatan di Sukoharjo kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Polres Sukoharjo terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam kurun waktu pertengahan Januari hingga akhir Februari 2021, Polres Sukoharjo telah menangkap 6 pelaku dengan barang bukti 11 gram tembakau gorila dan sabu seberat 13,97 gram, atau total sekira 25 gram.

Keenam tersangka tersebut HS alias BD (32) warga Nguter Sukoharjo diamankan pada 19 Februari 2021 di jalan Veteran Sukoharjo dengan barang bukti (BB) 5,5 gram tembakau gorila. YM alias Y (20) diamankan pada 3 Februari 2021 di Perum Jetis Permai Gentan Sukoharjo bersama BB tembakau gorila 5,5 gram.  B alias ST (40) warga Ngabeyan Kartasura diamankan di kos dengan BB sabu 4,48 gram. TSR alias TG (34) warga Purwogondo Kartasura, diamankan beserta barang bukti 0,47 gram. MHY alias TR (28) warga Joyontakan Solo, diamankan di pinggir jalan Madegondo Grogol, beserta BB sabu 0,77 gram. AS alias AY (27) warga Pandean Grogol, diamankan di rumahnya beserta  sabu 8,25 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Agus Syamsudin, mengatakan peredaran narkotika menyebar di wilayah Sukoharjo. Meski demikian, pihaknya memetakan beberapa wilayah kerap menjadi lokasi transaksi jual beli barang haram tersebut. Lokasi ini di antaranya Kecamatan Baki, Sukoharjo, Grogol, Kartasura, Polokarto dan Mojolaban.

Sedangkan angka kasus narkotika di wilayah Sukoharjo bagian selatan cenderung kecil. Peredaran narkotika masih terpusat di tempat-tempat keramaian. “Rata-rata yang kami tangkap merupakan pemakai dan kurir. Mereka melanggar pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun,” katanya.

Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan Polres berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo karena narkoba merusak generasi bangsa. Menurutnya peredaran narkotika masih menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian untuk diberantas di wilayah Sukoharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.