35 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Bendosari

Sukoharjo – Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (16/5/2021).

Operasi kali ini dilaksanakan di depan Pasar Mulur, Kecamatan Bendosari,  Kabupaten Sukoharjo. Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas.

Dalam operasi tersebut terjaring 35 pelanggar. Kemudian pelanggar ditegur dan diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas.

Kapolsek Bendosari Iptu Liyan Prasetyo mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.

“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.